RAPAT PARIPURNA (10/03/2023)
TORAJA UTARA - Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I (November 2022 - Februari 2023) Tahun 2023, Penutupan Masa Sidang I Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Sidang II (Maret - Juni 2023) Tahun 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara. Jumat, (10/03/2023)
Rapat ini diselenggarakan setelah terlaksananya program dan kegiatan pada masa sidang I Tahun 2023.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara Salvius Pasang, kepala OPD dana Camat se-Kabupaten Toraja Utara.
Sebelumnya, kegiatan Reses anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara telah terlaksana mulai dari tanggal 13 - 17 Februari 2023 di masing-masing Daerah Pemilihan anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, penyebarluasan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan Tahun 2022 dan pemaparan beberapa program pembentukan peraturan daerah Tahun 2023.
SHARE