RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA TERHADAP RANPERDA APBD KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2025
RANTEPAO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna Persetejuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025 (Rabu, 25/08/2024).
Dalam laporan singkatnya selaku Sekretaris DPRD, Mira Bangalino, S.Stp., M.Tr. AP menyampaikan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Toraja Utara seperti alokasi transfer di semua sumber pendanaan harus disesuaikan, perekrutan PPPK dan alokasi anggaran ke perangkat daerah harus berdasarkan azas berkeadilan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama’ ini dihadiri langsung oleh Pjs. Bupati Toraja Utara Amson Padolo, Sekretaris Daerah Salvius Pasang dan beberapa Kepala OPD.
Sebelumnya, DPRD Toraja Utara menggelar rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025.
SHARE