RAPAT KERJA KOMISI I

RANTEPAO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Toraja Utara (Rabu, 22/01/2025).
Dalam pertemuan ini, Komisi I DPRD Kabupaten Toraja Utara menginginkan penjelasan terkait posisi basis data mengenai status kepegawaian untuk seluruh jenis kepegawaian yang tercakup dalam anggaran Kabupaten Toraja Utara tahun 2025.
Herman Pabesak selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Toraja Utara mempertanyakan formasi yang berhasil terisi setelah perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 .
Dalam paparannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kornelia Untung Seru menyebutkan bahwa proses perekrutan PPPK Kabupaten Toraja Utara saat ini sedang berlangsung secara real-time atau on progres.
“Formasi yang terisi saat ini mencapai 80% dari 1.600 formasi yang tersedia untuk tahun 2024. Total formasi yang terisi saat ini yaitu 1.441 formasi” pungkasnya.
“Untuk saat ini masih banyak calon PPPK yang belum melakukan resume daftar riwayat hidup di aplikasi SSCASN. Selain itu, terdapat 39 peserta yang pensiun, 5 peserta yang meninggal, dan 2 peserta yang tidak direkomendasikan untuk melanjutkan tahapan perekrutan” tambah Kornelia.
Dalam rapat ini hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Toraja Utara Marthen Bida, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Toraja Stepanus Mangatta, Zet Patandianan, Anton Paranoan, Yohana Langitan dan Semuel Matasak serta Kabag Persidangan & Produk Hukum Perianne H. Tanan.
Komisi I DPRD Kabupaten Toraja Utara selanjutnya akan melangsungkan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
SHARE