RAPAT DENGAR PENDAPAT DPRD KABUPATEN TORAJA UTARA MENGENAI PEMINDAHAN RSUD PONGTIKU

RAPAT DENGAR PENDAPAT DPRD KABUPATEN TORAJA UTARA MENGENAI PEMINDAHAN RSUD PONGTIKU

RANTEPAO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait relokasi RSUD Pongtiku bersama Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara. (Rabu, 22/01/2025).

Terkait dengan rencana pengalihan fungsi aset Marante menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), DPRD Kabupaten Toraja Utara menyarankan untuk membentuk tim teknis yang nantinya akan melakukan kajian terhadap data administrasi dan kondisi fisik aset Marante.

“Setelah itu akan dilakukan koordinasi dan konsultasi  ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo dan selanjutnya berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperoleh arahan lebih lanjut mengenai kelanjutan proses tersebut” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Toraja Utara Marthen Bida.

“Disamping itu, kita juga harus mempertimbangkan 11 OPD yang saat ini berkantor di Marante” tambahnya.

Hadir dalam rapat ini anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Bubun Borong, Stepanus Manggatta, Julianto Mapaliey dan beberapa anggota DPRD lainnya serta Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Toraja Utara Repelita Dalipang.


SHARE