DPRD KABUPATEN TORAJA UTARA MENERIMA ASPIRASI DARI TENAGA KONTRAK DAERAH

DPRD KABUPATEN TORAJA UTARA MENERIMA ASPIRASI DARI TENAGA KONTRAK DAERAH

RANTEPAO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Toraja Utara menerima aspirasi dari Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Diruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten toraja Utara (Rabu, 30/01/2025). 

Dalam pertemuan ini, Elis Mesak selaku perwakilan dari Tenaga Kontrak Daerah keluhan yang dirasakan oleh rekan-rekannya. Salah satu poin penting yang disampaikannya adalah mengenai ketidakadilan dalam pengkategorian TKD, di mana sebagian besar TKD ayang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah mengabdi selama puluhan tahun masih ditempatkan dalam kategori R2 dan R3 dengan status paruh waktu. 

“Sementara itu, orang yang baru saja bergabung menjadi TKD dan memiliki masa kerja yang jauh lebih singkat dibandingkan dengan kami langsung ditempatkan dalam status penuh waktu” ujar Elis

Elis Mesak juga dengan tegas meminta agar anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dapat memperjuangkan nasib tenaga paruh waktu ini, terutama jika terdapat lowongan yang tersedia di instansi terkait. Ia berharap agar TKD yang sudah lama mengabdi diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu sehingga mereka bisa mendapatkan hak yang setara dengan rekan-rekan yang baru saja bergabung. 

Selain itu, Elis juga meminta agar adanya kebijakan yang lebih adil dalam pengelompokan tenaga kerja berdasarkan masa kerja dan dedikasi mereka.

Para TKD juga mempertanyakan masa kerja mereka yang terkadang tidak tercatat atau tidak diakui secara resmi. Mereka meminta kepada pihak yang berwenang untuk memberikan bukti atau dokumen yang bisa mendukung validitas masa kerja mereka. 

Menanggapi aspirasi tersebut, Prianto Soma selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Toraja Utara memberikan tanggapan positif. Ia menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Toraja Utara akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan meminta solusi atau jalan keluar yang terbaik dari pihak eksekutif, khususnya kepada Bupati Toraja Utara. 

“Kami selaku anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara akan memperjuangkan hal ini agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan adil, sesuai dengan hak-hak TKD yang telah mengabdi dengan waktu yang cukup lama” tegas Prianto.

Hadir pula dalam kesempatan ini anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Andarias Sulle, Drs. A. Palino Popang dan Ariston Sempang Rumengan.


SHARE