RAPAT BADAN ANGGARAN DPR KABUPATEN TORAJA UTARA BERSAMA TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH (TAPD)

RAPAT BADAN ANGGARAN DPR KABUPATEN TORAJA UTARA BERSAMA TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH (TAPD)

RANTEPAO - Pada tanggal 30 Januari 2025, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toraja Utara melaksanakan rapat strategis dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toraja Utara di ruang Badan Anggaran DPRD. Rapat ini memiliki tujuan utama untuk membahas secara mendalam mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi dan perencanaan anggaran yang bertujuan untuk memastikan program-program pembangunan di Kabupaten Toraja Utara dapat terlaksana secara optimal, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah. Diharapkan, pembahasan ini akan menghasilkan kesepakatan yang dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hadir dalam rapat ini sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toraja Utara, termasuk Herman Pabesak dan Julianto Mapaliey, yang turut serta memberikan masukan serta penilaian kritis terhadap berbagai usulan anggaran yang diajukan oleh TAPD. Rapat ini juga menjadi salah satu wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

 
 
 
 
 

SHARE