RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (KUA) DAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS) TAHUN ANGGARAN 2025

RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (KUA) DAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS) TAHUN ANGGARAN 2025

RANTEPAO – Kamis (15/8/2024). DPRD Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara,  Samuel T. Lande, SH. Ini dihadiri oleh anggota DPRD dari tujuh fraksi beserta beberapa Kepala OPD. Dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara  Salvius Pasang, SP selaku pihak eksekutif mewakili Bupati Toraja Utara.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Toraja Utara, Mira Bangalino, S.STP., M.Tr., AP. membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toraja Utara yang dalam laporannya memuat hasil konsultasi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toraja Utara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Toraja Utara.

Rapat Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

 

 


SHARE