RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA RANPERDA TENTANG RPJPD DAN PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM

RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA RANPERDA TENTANG RPJPD DAN PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM

RANTEPAO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum (Selasa, 27/8/2024).

Mewakili Bupati Toraja Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara Salvius Pasang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah ini perlu segera disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara agar terdapat payung hukum dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah yang bertujuan meningkatkan layanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Berkaitan dengan hal tersebut, kita sebagai Pemerintah Daerah perlu mendorong memberdayakan dan meningkatkan kemampuan SDM, sarana dan prasarana untuk dapat memenuhi ketentuan dalam Peraturan Daerah ini" lanjut Salvius Pasang.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah.


SHARE