RAPAT BADAN MUSYAWARAH

RAPAT BADAN MUSYAWARAH

RANTEPAO - Badan Musyawarah (BAMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat di ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Toraja Utara, (Senin, 20/1/2025).
Rapat ini membahas tentang jadwal kegiatan masa Sidang I (RESES), yang merupakan bagian penting dari agenda legislatif dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti isu-isu yang berkembang di daerah pemilihan. Masa reses ini menjadi kesempatan bagi para anggota legislatif untuk turun ke lapangan, berinteraksi langsung dengan konstituen, dan mendapatkan masukan terkait kebijakan serta program pembangunan yang dibutuhkan.

Secara politis, kegiatan ini juga merupakan momentum bagi para wakil rakyat untuk memperkuat hubungan dengan pemilih, memperlihatkan komitmen terhadap pelayanan publik, serta mengoptimalkan peran mereka sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat. Selain itu, reses sering kali menjadi ajang untuk menilai kinerja masing-masing anggota legislatif, baik dari sisi keberhasilan dalam mengawal kebijakan maupun dalam menyerap dan menyelesaikan permasalahan yang ada di tingkat masyarakat.

Pentingnya jadwal kegiatan masa Sidang I (RESES) ini tidak hanya untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari proses demokrasi yang memperkuat akuntabilitas dan transparansi lembaga legislatif. Dengan demikian, reses menjadi salah satu instrumen strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi politik dan mempererat hubungan antara pemerintah dengan rakyat.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Toraja Dra. Hermin S. Matandung, M.MPd, anggota Badan Musyawarah  DPRD Kabupaten Toraja  Utara dan Kabag Persidangan & Produk Hukum Sekretariat DPRD Perianne H. Tanan.


SHARE