Komisi III Tinjau Dampak Pembangunan Terhadap Layanan Publik
Pada hari Selasa, 14 Oktober, Komisi III DPRD Kabupaten Toraja Utara menyelenggarakan rapat bersama perwakilan dari PLN, Telkom, dan PDAM di ruang rapat Komisi III. Tujuan utama rapat ini adalah untuk mengevaluasi dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan dan penataan lingkungan yang sedang berlangsung di wilayah Kecamatan Rantepao, khususnya terhadap operasional fasilitas yang dikelola oleh ketiga instansi tersebut.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD, Andarias Sulle, yang menyampaikan bahwa penting untuk mendalami potensi gangguan yang mungkin terjadi terhadap layanan publik sebagai akibat dari proyek pembangunan ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara DPRD dan ketiga instansi sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran layanan dan meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul.
“Evaluasi semacam ini sangat penting untuk menjaga agar kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga. Pembangunan harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengganggu akses masyarakat terhadap layanan yang mereka butuhkan,” ujar Andarias Sulle.
Di akhir pertemuan, semua pihak yang terlibat sepakat untuk melakukan tindak lanjut terkait evaluasi yang telah dibahas. Langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk memastikan kelancaran operasional dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kecamatan Rantepao.
SHARE