RAPAT PARIPURNA DPRD : PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL RESES MASA SIDANG III
Toraja Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat paripurna pada Selasa, 28 Oktober 2025, yang membahas penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2024-2025. Acara yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, perwakilan eksekutif, serta para tamu undangan ini berlangsung dengan khidmat di ruang rapat DPRD Toraja Utara.
Pada kesempatan tersebut, setiap perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan hasil reses yang merupakan hasil dari kegiatan menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan sebelumnya.
Perwakilan Dapil yang menyampaikan laporan adalah sebagai berikut:
Dapil 1: Soleman Ganna Masseleng
Dapil 2: Herman Pabesak
Dapil 3: Antonius Semben
Dapil 4: Stepanus Mangatta
Dapil 5: Dylan Lamma Parura
Laporan tersebut mencakup berbagai aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat yang diterima selama masa reses, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program dan kebijakan pembangunan daerah.
Bupati Toraja Utara, sebagai perwakilan eksekutif, memberikan tanggapan terhadap laporan hasil reses tersebut. Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kinerja DPRD yang telah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat dengan baik. Bupati juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan legislatif dalam merealisasikan program-program yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Toraja Utara.
Acara rapat paripurna berlanjut dengan penyerahan laporan hasil reses kepada Bupati secara simbolis sebagai tanda berakhirnya masa reses Sidang III Tahun 2024-2025.
Di akhir acara, Ketua DPRD membuka secara resmi masa sidang I Tahun 2025-2026, menandai dimulainya agenda kerja DPRD yang lebih lanjut.
SHARE