LKPJ BUPATI TORAJA UTARA 2025: PAD CETAK REKOR Rp 69,42 MILIAR, DPRD APRESIASI KINERJA EKSEKUTIF
TORAJA UTARA, 31 Maret 2026 — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan pada Senin, 30 Maret 2026. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara, Marthen Bida, S.E.
Dalam laporannya, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, ST., SM., M.Ak., menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2025 berjalan secara optimal meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Laporan tersebut menyoroti beberapa capaian makro dan pembangunan strategis daerah, antara lain:
Kemandirian Fiskal : Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menembus angka tertinggi dalam sejarah Toraja Utara, yakni mencapai Rp69,42 Miliar, atau 96,50% dari target yang ditetapkan. Menyongsong tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan peningkatan PAD menjadi Rp86,5 Miliar.
Kesejahteraan Masyarakat: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan signifikan menjadi 2,01%, yang merupakan angka terendah ketiga di Provinsi Sulawesi Selatan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mencatatkan tren positif dengan menempati posisi kedua tertinggi di Sulawesi Selatan.
Pembangunan Infrastruktur : Sepanjang 2025 hingga awal 2026, pemerintah merealisasikan sejumlah fasilitas publik strategis. Di antaranya adalah pemindahan pusat pemerintahan ke Panga' (Oktober 2025), peresmian Jembatan Ne’ Gandeng (26 Januari 2026), serta pengoperasian RSUD Pongtiku (1 Maret 2026).
Untuk arah kebijakan ke depan, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan berfokus pada 5 Misi Prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029, meliputi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan ekonomi berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menanggapi penyampaian LKPJ tersebut, DPRD Toraja Utara menyampaikan apresiasi atas kelancaran jalannya pemerintahan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pihak eksekutif.
Sebagai tindak lanjut, pihak legislatif akan segera melakukan pembahasan mendalam untuk mencermati LKPJ Tahun 2025. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan agar capaian tahun berjalan selaras dan konsisten dengan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029. Rapat kerja terkait pembahasan ini akan dilaksanakan oleh masing-masing komisi pada minggu pertama bulan April 2026.
Menutup rapat paripurna, DPRD Toraja Utara menyatakan apresiasi atas antusiasme kehadiran pihak eksekutif. Pihak legislatif berharap agar kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Toraja Utara.
SHARE